HUJAN

NAME

BRIGITA MERLIN ANDRIANI & YAYAN APRIANSYAH

Jumat, 21 Maret 2014

partisipasi masyarakat dalam pemerintahan




BAB I
PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG
Partisipasi masyarakat  merupakan hak dan kewajiban seorang warga negara untuk memberikan konstribusinya kepada pencapaian tujuan kelompok. Dengan ini masyarakat diberi kesempatan untuk ikut serta dalam pembangunan dan menyumbangkan inisiatif dan kreatifitasnya.  Dengan adanya partisipasi masyarakat maka akan terdapat komunikasi antara pemerintahan dengan masyarakat dan antara sesama masyarakat. Partisipasi warga negara merupakan salah satu indikator terpenting dalam kehidupan bernegara. Partisipasi warga negara juga merupakan salah satu aktualisasi dari demokratisasi. Oleh karena itu, partisipasi warga negara sangat dibutuhkan dalam pembangunan negara. Keikutsertaan masyarakat dalam negara diwujudkan dalam berbagai bentuk yang biasanya berhubungan dengan dunia politik. Partisipasi masyarakat dibeberapa negara terkadang kurang diperhatikan. Dengan hal ini maka penguasa dapat meluaskan kekeuasaannya untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Pemahaman tentang partisipasi masyarakat ini sangatlah perlu, apalagi berkaitan dengan pembangunan pemerintahan.

2.      RUMUSAN MASALAH
A.    Apa arti dan tujuan partisipasi warga negara?
B.     Apa bentuk partisipasi warga negara dalam pemerintahan ?
C.     Apa bentuk partisipasi warga negara dalam bidang administrasi?



3.      TUJUAN PEMBAHASAN
A.    Menjelaskan arti dan tujuan dari partisipasi warga negara
B.     Menjelaskan bentuk partisipasi warga negara dalam pemerintahan
C.     Menjelaskan bentuk partisipasi warga negara di bidang administrasi


4.      MANFAAT PEMBAHASAN
A.    Mengetahui arti dan tujuan partisipasi warga negara
B.     Mengetahui bentuk partisipasi warga negara dalam pemerintahan
C.     Mengetahui bentuk partisipasi warga negara di bidang administrasi











BAB II
PEMBAHASAN
A.    ARTI DAN TUJUAN PARTISIPASI

Pengertian Partisipasi
Partisipasi adalah suatu aktifitas untuk membangkitkan perasaan diikutsertakan dalam kegiatan organisasi dan ikutsertanya bawahan dalam kegiatan organisasi.
Menurut Davis (1960), ia mengatakan bahwa, “ Participation is define as mental and emotional involvelment of a person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them.”  Maksudnya, partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental dan emosional seseorang individu dalam situasi kelompok tertentu yang mendorongnya untuk mendukung atau menunjang tercapainya tujuan-tujuan kelompok serta ikut bertanggungjawab terhadapnya.
Partisipasi dapat bersifat pasif dan aktif. Partisipasi pasif dapat berarti bahwa dalam sikap, prilaku, dan tindakannya tidak melakukan hal-hal yang mengakibatkan terhambatnya suatu kegiatan pembangunan. Sedang partisipasi aktif dapat diartikan bahwa individu turut memikirkan nasib dengan memanfaatkan lembaga-lembaga sosial dan politik yang ada di masyarakat sebagai saluran aspirasinya. Partisipasi aktif ini menunjukan adanya kesadaran akan bermasyarakat dan bernegara yang tinggi dengan tidak menyerahkan penentuan nasib kepada orang lain. Partisipasi aktif juga dapat ditunjukan dari ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kerelaan melakukan pengorbanan yang dituntut oleh pembangunan demi kepentingan bersama yang luas dan penting.
Partisipasi akan terwujud sebagai tindakan nyata apabila memenuhi faktor pendukungnya yaitu, adanya kemauan, adanya kemampuan, dan adanya kesempatan untuk berpartisipasi. Kemampuan dan kemauan berpartisipasi berasal dari yang bersangkutan, sedangkan kesempatan berpartisipasi datang dari pihak luar yang memberi kesempatan. Apabila ada kemauan tetapi tidak ada kemempuan dari warga atau kelompokn dalam suatu masyarakat,walaupun telah diberi kesempatan oleh negara atau penyelenggara pemerintahan, maka partisipasi tidak akan terjadi. Demikian juga, jika ada kemauan dan kemampuan tetapi tidak ada ruang atau kesempatan yang diberikan oleh negara atau penyelanggara pemerintahan untuk warga atau kelompok dari suatu masyarakat, maka tidak mungkin juga partisipasi masyarakat itu terjadi.

Unsur partisipasi:
-          Harus ada tujuan bersama yang hendak dicapai
-          Adanya dorongan untuk menyumbang atau melibatkan diri
-          Keterlibatan masyarakat baik secara mental, emosi, dan fisik
-          Harus adanya  tanggungjawab bersama demi tercapainya tujuan kelompok
Tujuan partisipasi
Partisipasi bertujuan untuk menghasilkan pemberdayaan agar setiap orang berhak menyatakan pendapat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupannya. Partisipasi juga digunakan sebagai alat untuk mencapai efisiensi dalam manajemen kegiatan sebagai alat dalam melaksakan kebijakan.
Indikator partisipasi masyarakat dalam pembangunan:
-          Ikut serta mengajukan usul atau pendapat mengenai usaha-usaha pembangunan baik yang dilakukan langsung maupun melalui lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada.
-          Ikutserta bermusyawarah dalam mengambil keputusan tentang penentuan program mana yang dianggap cocok dan baik untuk masyarakat.
-          Ikut serta melaksanakan apa yang telah diputuskan dalam musyawarah termasuk dalam hal memberikan sumbangan, baik berupa tenaga, iuran uang dan material lainnya.
-          Ikut serta mengawasi pelaksanaan keputusan bersama termasuk di dalam mengajukan saran, kritik dan meluruskan masalah yang tidak sesuai dengan apa yang telah diputuskan tersebut.
-          Ikut serta bertanggungjawab terhadap berhasilnya pelaksanaan program yang telah ditentukan bersama.
-          Ikut serta menikmati dam memelihara hasil-hasil dari kegiatan pembangunan.

B.     BENTUK-BENTUK PARTISIPASI WARGA NEGARA

Dalam kegiatan pembangunan, partisipasi masyarakat dapat dibedakan menjadi 4 yaitu,
1.      Participation is decision making
Dalam hal ini partisipasi masyarakat terwujud dalam proses pembuatan keputusan dan kebijakan organisai. Partisipasi dalam bentuk ini berupa pemberian kesempatan kepada masyarakat dalam mengemukakan pendapatnya untuk menilai suatu rencana atau program yang akan ditetapkan.
2.      Participation in implementation
Partisipasi atau keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan oprasional pembangunan berdasarkan program yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan program pembangunan, bentuk partisipasi masyarakat dapat dilihat dari jumlah yang aktif dalam berpartisipasi.

3.      Participation in benefit
Partisipasi masyarakat dalam menikmati atau memanfaatkan hasil-hasil pembangunan yang dicapai dalam pelaksanaan pembangunan.
4.      Participation in evaluation
Partisipasi masyarakat dalam bentuk keikutsertaan menilai serta mengawasi kegiatan pembangunan serta hasil-hasilnya.
Bentuk partisipasi masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
a. Bentuk konvensional
Bentuk konvensional antara lain:
1) dengan pemberian suara (voting),
2) dengan diskusi kelompok,
3) dengan kegiatan kampanye,
4) dengan membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan,
5) dengan komunikasi individual dengan pejabat politik/administratif,
6) dengan pengajuan petisi.
b. Bentuk nonkonvensional
Bentuk nonkonvensional antara lain:
1) dengan berdemonstrasi,
2) dengan konfrontasi,
3) dengan pemogokan,
4) tindakan kekerasan politik terhadap harta benda, perusakan, pemboman dan pembakaran,
5) tindak kekerasan politik manusia penculikan/pembunuhan,
6) dengan perang gerilya/revolusi.
Peran masyarakat dalam pemerintahan dan administrasi

Peran serta masyarakat di berbagai negara kian berkembang. Keika nilai-nilai demokrasi merambah kehidupan masyarakat maka nilai-nilai yang sama dituntut pula terjadi dalam praktik administrasi publik. Partisipasi sebagai nilai dasar demokrasi menjadi perhatian penting dalam administrasi publik yang demokrasi. Gagasan partisipasi dalam administrasi publik mencakup dua ranah yakni, manajemen partisipatif dan partisipasi masyarakat dalam administrasi publik. Partisipasi dalam hal ini sangatlah penting dengan pertimbangan bahwa masyarakatlah yang mempunyai kepentingan publik, adminisator publik seharusnya memusatkan perhatian pada tanggungjawab dalam melayani dan mengelola negara melalui pemberdayaan organisasi publik dan implementasi kebijakan publik.
Jati diri warga negara tidak hanya dipandang sebagai persoalan kepentingan pribadi semata, namun juga melibatkan nilai-nilai, kepercayaan dan kepedulian terhadap orang lain. Sehingga kepentingan publik tidak hanya dipandang sebagai agregasi kepentingan pribadi, melainkan sebagai hasil dialog dan keterlibatan publik dalam mencari nilai bersama.

Prinsip untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam berpartisipasi

1.      The scale principle yang menjelaskan bahwa terdapat beberapa fungsi yang mana diatur dalam tatanan pemeritahan. Sehingga dalam tatanan pemrintahan partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan.
2.      The democracy principle yang menjelaskan bahwa pada dasarnya proses pemerintahan seharusnya melibatkan masyarakat dalam pembahasan maupun pengambilan keputusan.
3.      The accountability principle yang menjelaskan bahwa pemerintah pada dasarnya milik masyarakat, sehingga dalam penyusunan atau pelaksanaan program-program publik dapat dipertanggungjawabkan.
4.      The rationality principle yang menjelaskan bahwa proses partisipasi publik dalam pemerintahan harus dianggap secara rasional.
Bentuk kegiatan utama dalam partisipasi masyarakat dibagi menjadi lima bentuk, yaitu:
a. kegiatan pemilihan,
b. lobi,
c. kegiatan organisasi,
d. mencari koneksi,
e. tindakan kekerasan.

Contoh penerapan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan administrasi
a.       Terbentuknya organisasi-organisasi maupun organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari kegiatan sosial dan penyalur aspirasi rakyat.
b.      Lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai kontrol sosial maupun pemberi input terhadap kebijakan pemerintah.
c.       Pelaksanaan pemilu yang memberi kesempatan warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, baik hak pilih aktif maupun hak pilih pasif.
d.      Munculnya kelompok-kelompok kontemporer yang memberi warna pada sistem input dan output kepada pemerintah.







BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi, partisipasi masyarakat merupakan keikutsertaan masyarakat dalam memberikan peranannya untuk mengemukakan pendapatnya yang biasanya berpangaruh pada pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintah. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemerintahan terutama dalam pengembangan prinsip demokrasi. Dan bentuk dari partisipasi ini mucul pada setiap proses pembentukan kebijakan, mulai dari perumusan, pemutusan, melaksanakan, mengawasi dan menikmati hasil dari kebijakan tersebut.