BAB
I
PENDAHULUAN
1. LATAR
BELAKANG
Partisipasi masyarakat merupakan hak dan kewajiban seorang warga
negara untuk memberikan konstribusinya kepada pencapaian tujuan kelompok.
Dengan ini masyarakat diberi kesempatan untuk ikut serta dalam pembangunan dan menyumbangkan
inisiatif dan kreatifitasnya. Dengan
adanya partisipasi masyarakat maka akan terdapat komunikasi antara pemerintahan
dengan masyarakat dan antara sesama masyarakat. Partisipasi warga negara
merupakan salah satu indikator terpenting dalam kehidupan bernegara.
Partisipasi warga negara juga merupakan salah satu aktualisasi dari demokratisasi.
Oleh karena itu, partisipasi warga negara sangat dibutuhkan dalam pembangunan
negara. Keikutsertaan masyarakat dalam negara diwujudkan dalam berbagai bentuk
yang biasanya berhubungan dengan dunia politik. Partisipasi masyarakat
dibeberapa negara terkadang kurang diperhatikan. Dengan hal ini maka penguasa
dapat meluaskan kekeuasaannya untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Pemahaman
tentang partisipasi masyarakat ini sangatlah perlu, apalagi berkaitan dengan
pembangunan pemerintahan.
2. RUMUSAN
MASALAH
A. Apa
arti dan tujuan partisipasi warga negara?
B. Apa
bentuk partisipasi warga negara dalam pemerintahan ?
C. Apa
bentuk partisipasi warga negara dalam bidang administrasi?
3. TUJUAN
PEMBAHASAN
A. Menjelaskan
arti dan tujuan dari partisipasi warga negara
B. Menjelaskan
bentuk partisipasi warga negara dalam pemerintahan
C. Menjelaskan
bentuk partisipasi warga negara di bidang administrasi
4. MANFAAT
PEMBAHASAN
A. Mengetahui
arti dan tujuan partisipasi warga negara
B. Mengetahui
bentuk partisipasi warga negara dalam pemerintahan
C. Mengetahui
bentuk partisipasi warga negara di bidang administrasi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. ARTI
DAN TUJUAN PARTISIPASI
Pengertian Partisipasi
Partisipasi adalah suatu aktifitas untuk
membangkitkan perasaan diikutsertakan dalam kegiatan organisasi dan
ikutsertanya bawahan dalam kegiatan organisasi.
Menurut Davis (1960), ia mengatakan bahwa, “ Participation is define as mental and
emotional involvelment of a person in a group situation which encourages him to
contribute to group goals and share responsibility in them.” Maksudnya, partisipasi didefinisikan sebagai
keterlibatan mental dan emosional seseorang individu dalam situasi kelompok
tertentu yang mendorongnya untuk mendukung atau menunjang tercapainya
tujuan-tujuan kelompok serta ikut bertanggungjawab terhadapnya.
Partisipasi dapat bersifat pasif dan aktif.
Partisipasi pasif dapat berarti bahwa dalam sikap, prilaku, dan tindakannya
tidak melakukan hal-hal yang mengakibatkan terhambatnya suatu kegiatan
pembangunan. Sedang partisipasi aktif dapat diartikan bahwa individu turut
memikirkan nasib dengan memanfaatkan lembaga-lembaga sosial dan politik yang ada
di masyarakat sebagai saluran aspirasinya. Partisipasi aktif ini menunjukan
adanya kesadaran akan bermasyarakat dan bernegara yang tinggi dengan tidak
menyerahkan penentuan nasib kepada orang lain. Partisipasi aktif juga dapat
ditunjukan dari ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
kerelaan melakukan pengorbanan yang dituntut oleh pembangunan demi kepentingan
bersama yang luas dan penting.
Partisipasi akan terwujud sebagai tindakan nyata
apabila memenuhi faktor pendukungnya yaitu, adanya kemauan, adanya kemampuan,
dan adanya kesempatan untuk berpartisipasi. Kemampuan dan kemauan
berpartisipasi berasal dari yang bersangkutan, sedangkan kesempatan
berpartisipasi datang dari pihak luar yang memberi kesempatan. Apabila ada
kemauan tetapi tidak ada kemempuan dari warga atau kelompokn dalam suatu
masyarakat,walaupun telah diberi kesempatan oleh negara atau penyelenggara
pemerintahan, maka partisipasi tidak akan terjadi. Demikian juga, jika ada
kemauan dan kemampuan tetapi tidak ada ruang atau kesempatan yang diberikan
oleh negara atau penyelanggara pemerintahan untuk warga atau kelompok dari
suatu masyarakat, maka tidak mungkin juga partisipasi masyarakat itu terjadi.
Unsur
partisipasi:
-
Harus ada tujuan bersama yang hendak
dicapai
-
Adanya dorongan untuk menyumbang atau
melibatkan diri
-
Keterlibatan masyarakat baik secara
mental, emosi, dan fisik
-
Harus adanya tanggungjawab bersama demi tercapainya tujuan
kelompok
Tujuan
partisipasi
Partisipasi
bertujuan untuk menghasilkan pemberdayaan agar setiap orang berhak menyatakan
pendapat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupannya. Partisipasi
juga digunakan sebagai alat untuk mencapai efisiensi dalam manajemen kegiatan
sebagai alat dalam melaksakan kebijakan.
Indikator
partisipasi masyarakat dalam pembangunan:
-
Ikut serta mengajukan usul atau pendapat
mengenai usaha-usaha pembangunan baik yang dilakukan langsung maupun melalui
lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada.
-
Ikutserta bermusyawarah dalam mengambil
keputusan tentang penentuan program mana yang dianggap cocok dan baik untuk
masyarakat.
-
Ikut serta melaksanakan apa yang telah
diputuskan dalam musyawarah termasuk dalam hal memberikan sumbangan, baik
berupa tenaga, iuran uang dan material lainnya.
-
Ikut serta mengawasi pelaksanaan
keputusan bersama termasuk di dalam mengajukan saran, kritik dan meluruskan
masalah yang tidak sesuai dengan apa yang telah diputuskan tersebut.
-
Ikut serta bertanggungjawab terhadap
berhasilnya pelaksanaan program yang telah ditentukan bersama.
-
Ikut serta menikmati dam memelihara
hasil-hasil dari kegiatan pembangunan.
B. BENTUK-BENTUK
PARTISIPASI WARGA NEGARA
Dalam
kegiatan pembangunan, partisipasi masyarakat dapat dibedakan menjadi 4 yaitu,
1.
Participation
is decision making
Dalam hal ini
partisipasi masyarakat terwujud dalam proses pembuatan keputusan dan kebijakan
organisai. Partisipasi dalam bentuk ini berupa pemberian kesempatan kepada
masyarakat dalam mengemukakan pendapatnya untuk menilai suatu rencana atau
program yang akan ditetapkan.
2.
Participation
in implementation
Partisipasi atau
keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan oprasional pembangunan berdasarkan
program yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan program pembangunan, bentuk
partisipasi masyarakat dapat dilihat dari jumlah yang aktif dalam
berpartisipasi.
3.
Participation
in benefit
Partisipasi masyarakat
dalam menikmati atau memanfaatkan hasil-hasil pembangunan yang dicapai dalam pelaksanaan
pembangunan.
4.
Participation
in evaluation
Partisipasi masyarakat dalam bentuk
keikutsertaan menilai serta mengawasi kegiatan pembangunan serta
hasil-hasilnya.
Bentuk
partisipasi masyarakat dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu
a. Bentuk konvensional
Bentuk konvensional antara lain:
1) dengan pemberian suara (voting),
2) dengan diskusi kelompok,
3) dengan kegiatan kampanye,
4) dengan membentuk dan bergabung
dalam kelompok kepentingan,
5) dengan komunikasi individual
dengan pejabat politik/administratif,
6) dengan pengajuan petisi.
b. Bentuk nonkonvensional
Bentuk nonkonvensional antara lain:
1) dengan berdemonstrasi,
2) dengan konfrontasi,
3) dengan pemogokan,
4) tindakan kekerasan politik terhadap
harta benda, perusakan, pemboman dan pembakaran,
5) tindak kekerasan politik manusia
penculikan/pembunuhan,
6) dengan perang gerilya/revolusi.
Peran masyarakat dalam
pemerintahan dan administrasi
Peran
serta masyarakat di berbagai negara kian berkembang. Keika nilai-nilai
demokrasi merambah kehidupan masyarakat maka nilai-nilai yang sama dituntut
pula terjadi dalam praktik administrasi publik. Partisipasi sebagai nilai dasar
demokrasi menjadi perhatian penting dalam administrasi publik yang demokrasi.
Gagasan partisipasi dalam administrasi publik mencakup dua ranah yakni,
manajemen partisipatif dan partisipasi masyarakat dalam administrasi publik.
Partisipasi dalam hal ini sangatlah penting dengan pertimbangan bahwa
masyarakatlah yang mempunyai kepentingan publik, adminisator publik seharusnya
memusatkan perhatian pada tanggungjawab dalam melayani dan mengelola negara
melalui pemberdayaan organisasi publik dan implementasi kebijakan publik.
Jati
diri warga negara tidak hanya dipandang sebagai persoalan kepentingan pribadi
semata, namun juga melibatkan nilai-nilai, kepercayaan dan kepedulian terhadap
orang lain. Sehingga kepentingan publik tidak hanya dipandang sebagai agregasi
kepentingan pribadi, melainkan sebagai hasil dialog dan keterlibatan publik dalam
mencari nilai bersama.
Prinsip untuk
meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam berpartisipasi
1. The scale principle
yang menjelaskan bahwa terdapat beberapa fungsi yang mana diatur dalam tatanan
pemeritahan. Sehingga dalam tatanan pemrintahan partisipasi masyarakat dapat
ditingkatkan.
2. The democracy principle
yang menjelaskan bahwa pada dasarnya proses pemerintahan seharusnya melibatkan
masyarakat dalam pembahasan maupun pengambilan keputusan.
3. The accountability principle
yang menjelaskan bahwa pemerintah pada dasarnya milik masyarakat, sehingga
dalam penyusunan atau pelaksanaan program-program publik dapat dipertanggungjawabkan.
4. The rationality principle
yang menjelaskan bahwa proses partisipasi publik dalam pemerintahan harus
dianggap secara rasional.
Bentuk kegiatan utama dalam
partisipasi masyarakat dibagi menjadi lima bentuk, yaitu:
a. kegiatan pemilihan,
b. lobi,
c. kegiatan organisasi,
d. mencari koneksi,
e. tindakan kekerasan.
Contoh
penerapan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan administrasi
a. Terbentuknya organisasi-organisasi
maupun organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari kegiatan sosial dan penyalur
aspirasi rakyat.
b. Lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) sebagai kontrol sosial maupun pemberi input terhadap kebijakan
pemerintah.
c. Pelaksanaan pemilu yang memberi
kesempatan warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, baik hak pilih aktif
maupun hak pilih pasif.
d. Munculnya kelompok-kelompok
kontemporer yang memberi warna pada sistem input dan output kepada pemerintah.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi,
partisipasi masyarakat merupakan keikutsertaan masyarakat dalam memberikan
peranannya untuk mengemukakan pendapatnya yang biasanya berpangaruh pada
pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintah. Partisipasi masyarakat sangat
dibutuhkan dalam pemerintahan terutama dalam pengembangan prinsip demokrasi.
Dan bentuk dari partisipasi ini mucul pada setiap proses pembentukan kebijakan,
mulai dari perumusan, pemutusan, melaksanakan, mengawasi dan menikmati hasil
dari kebijakan tersebut.