BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Dalam suatu organisasi ataupun perusahaan dan
pemerintahan sangat membutuhkan adanya suatu sistem manajemen. Pelaksanaan
daripada manajemen ini sangat tergantung pada bagian-bagian yang
melaksanakannya terutama pemimpin dari pelaksanakan manajemen itu sendiri.
Indonesia sebagai negara yang mempunyai pemerintahan juga mempunyai manajemen
tertentu dalam pemerintahannya. Manajemen pemerintahan di Indonesia ini
dipimpin oleh Presiden sebagai kepala perintahan. Presiden sangat berperan
penting dalam manajemen negara. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui
bagaimana kepemimpinan yang baik, maka kita perlu menganalisis, apakah
pelaksanaan manajemennya sesuai dengan rancangan atau tujuan manajemen yang
hendak dicapai. Dalam makalah ini, kelompok kami menganalisis mengenai
kepemiminan Presiden RI ke-3, B.J. Habibie.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
kepemimpinan B.J. Habibie di Indonesia ?
C. TUJUAN
PEMBAHASAN
1. Menjelaskan
kepemimpinan B.J. Habibie.
D. MANFAAT
PEMBAHASAN
1. Mengetahui
kepemimpinan B.J. Habibie.
BAB
II
PENBAHASAN
1. Sistem
Kepemimpinan B.J.Habibie
B.J. Habibie merupakan sosok yang berdedikasi tinggi
dan cerdas. Habibie mempunyai banyak posisi sebagai pemimpin dalam
perusahaan-perusahaan, namun dalam hal memimpin negara, beliau masih harus
belajar karena sebelumnya beliau belum mengenal suasana politik.
Dalam kepemimpinannya, Habibie memiliki gaya
kepemimpinan dedikatif-fasilitatif guna mewujudkan sendi kepemimpinan
demokratik. Selain bersifat demokrasi, Habibie juga mempunyai sifat yang sangat
tegas dan cepat dalam bertindak namun beliau tidak pernah memikirkan resiko
yang akan di timbulkan. Habibie juga merupakan pemimpin yang berkarakteristik
tidak mau kalah pada siapapun. Hal ini tampak pada kasus Timor Timur yang
berakhir pada lepasnya Timor Timur.
Pada masa kepemimpinannya, Habibie membuka kebebasan
pers dan benar-benar demokratis. Beliau juga sangat terbuka dalam berbicara
tetapi tidak pandai dalam mendengar, akrab dalam bergaul, tetapi tidak jarang
eksplosif. Habibie adalah pemimpin yang suka melakukan uji coba tapi tetapi
kurang tekun dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Gaya komunikasinya penuh
spontanitas, meletup-letup, cepat bereaksi, tanpa mau memikirkan risikonya.
Tatkala Habibie dalam situasi penuh emosional, ia cenderung bertindak atau
mengambil keputusan secara cepat.
Kebijakan yang dikeluarkan B.J.Habibie pada masa
kepemimpinannya:
a. Bidang Ekonomi
Untuk menyelesaikan krisis moneter
dan perbaikan ekonomi Indonesia, B.J. Habibie melakukan langkah-langkah sebagai
berikut :
-
Merekapitulasi
perbankan.
-
Melikuidasi
beberapa bank yang bermasalah.
-
Menaikkan
nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika serikat hingga dibawah Rp.10.000,-.
-
Mengimplementasikan
reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
-
Merekonstruksi
perekonomian Indonesia.
-
Membentuk
lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
-
Mengesahkan
UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik. Monopoli dan Persaingan yang
Tidak Sehat.
-
Mengesahkan
UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
b. Bidang Politik
-
Memberi
kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan
partai-partai politik yang baru sebanyak 45 parpol.
-
Membebaskan
narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas dan Moch. Pakpahan.
-
Mencabut
larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen.
-
Membentuk
tiga undang-undang demokratis yaitu,
·
UU
No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
·
UU
No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
·
UU
No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
Menetapkan
12 ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan
reformasi yaitu,
·
Tap
No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum.
·
Tap
No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. II/MPR/1978 tentang Pancasila
Sebagai Asas Tunggal.
·
Tap
No. XII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. V/MPR/1998 tentang Presiden
Mendapat Mandat dari MPR untuk Memiliki Hak-Hak dan Kebijakan di Luar Batas
Perundang-undangan.
·
Tap
No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
Maksimal Hanya Dua Kali Periode.
c. Bidang Pers
Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan
permohonan SIUUP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehungga muncul
berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun majalah.
d. Bidang Hukum
Untuk melakukan refomasi hukum, ada beberapa hal yang
dilakukan dalam pemerintahan B.J. Habibie yaitu,
1)
Melakukan
rekonstruksi atau pembongkaran watak hukum Orde Baru, baik berupa
Undang-Undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan menteri.
2)
Melahirkan
69 Undang-undang.
3)
Penataan
ulang struktur kekuasaan Kehakiman.
e. Bidang Hankam
Di bidang Hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan
pemisahan Polri dan ABRI.
f. Pembentukan Kabinet
Presiden B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang diberi
nama Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri, yang meliputi
perwakilan dari ABRI, GOLKAR, PPP, dan PDI.
g. Kebebasan Menyampaikan pendapat
Presiden B.J. Habibie memberikan kebebasan dalam
menyampaikan pendapat di depan umum, baik dalam rapat maupun unjuk rasa. Dan
mengatasi terhadap pelanggaran dalam penyampaian pendapat ditindak dengan UU
No. 28 tahun 1998.
h. Masalah Dwifungsi ABRI
Ada beberapa perubahan yang muncul pada pemerintahan B.J.
Habibie, yaitu :
-
Jumlah
anggota ABRI yang duduk di kursi MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 35 orang.
-
Polri
memisahkan diri dari TNI dan menjadi Kepolisian Negara
-
ABRI
diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Darat, dan Laut.
i.
Pemilihan
Umum 1999
Untuk melaksanakan Pemilu yang diamanatkan oleh MPR, B.J.
Habibie mengadakan beberapa perubahan yaitu,
Menggunakan
asas Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)
Mencabut
5 paket undang-undang tentang politik yaitu undang-undang tentang Pemilu;
Susunan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang MPR/DPR; Partai Politik dan Golkar;
Referendum; serta Organisasi Massa
Menetapkan
3 undang-undang politik baru yaitu Undang-undang Partai Politik; Pemilihan
Umum; dan Susunan serta kedudukan MPR, DPR, dan DPRD
Badan
pelaksana pemilihan umum dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang
terdiri atas wakil dari pemerintahan dan partai politik serta pemilihan umum.
Dalam kepemimpinannya, Habibie memiliki prinsip,
sikap, dan kebijakan sebagai berikut:
a. Saya
harus banyak mendengar dan tidak boleh terbuka menceritakan kepada siapa saja
apa yang akan direncanakan dan dilakukan. Termasuk kepada istri, anak, adik,
keluarga, kawan dekat dan sebagainya saya harustertutup. Ini adalah keputusan
yang harus diambil dan paling berat untuk dilaksanakan karena bertentangan dengan
prilaku, karakter dan sifat saya yang sangat bebas, terbuka dan transparan.
b. Saya
mewarisi bentuk institusi kepresidenan yang sangat berkuasa dalam
lingkungan dan budaya feodal. Hal ini harus segera saya akhiri, tanpa
memberi kesan yang dapat disimpulkan sebagai “penguasa” yang lemah dan takut.
c. Tahanan
politik harus segera dilepaskan dan tidak boleh lagi terjadi bahwa orang yang
bertentangan dengan pendapat atau rencana Presiden, harus dimasukkan ke dalam
penjara, kecuali mereka yang terbukti telah melaksanakan tindakan criminal.
d. Kebebasan
berbicara, kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, dan kebebasan unjuk
rasa harus segera dilaksanakan.
e. Saya
menyada ri dan dapat mengerti, jikalau yang pernah dirugikan dalam masa Orde
Baru menilai negatif, bahkan bersikap anti kepada saya karena kedudukan dan
kedekatan saya dengan kekuasaan selama hampir 25 tahun lamanya, serta
menganggap saya ikut bertanggung jawab at as terjadinya multikrisis yang
dihadapi. Oleh karena itu, sikap saya dalam menghadapi semua persoalan harus
arif dan toleran demi persatuan dan kesatuan dua ratus juta lebih penduduk
Indonesia.
f. DPR
dan MPR harus diberi legitimasi yang kuat berdasarkan pemilu yang
demokratis. Dan kesempatan terbuka untuk
mendirikan partai politik apa saja, diperbolehkan asal tidak melanggar UUD ’45
dan Ketetapan MPR. Untuk itu saya harus berkonsultasi dengan MPR.
g. Sidang
Istimewa MPR harus segera diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnya
untuk memberi dasar hukum bagi reformasi dan pemilu yang dibutuhkan. Hanya
dengan demikian, suatu revolusi dan khaos, yang bisa memecah belah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, dapat dicegah.
Suatu kepemimpinan akan terbentuk dengan
baik apabila mempunyai kekuasaan, kewibawaan, dan kemampuan. Dalam suatu kepemimpinan,
tentu kita mengharapkan adanya kepemimpinan yang baik. Meski dalam
pelaksanaannya pemimpin mempunyai teori, pendekatan, dan cara komunikasi yang
berbeda, pada dasarnya pemimpin yang baik mempunyai kelebihan dan kemampuan
yang menjadi syarat bagi pemimpin untuk menjadi seorang pemimpin yang baik.
Beberapa kelebihan yang harus dimiliki
pemimpin:
a. Kapasitas
seperti kecerdasan, kewaspadaan, kemampuan berbicara (verbal facility ),
keaslian, kemampuan manilai.
b. Prestasi
(echievement ) seperti gelar kesarjanaan, ilmu pengetahuan, perolehan prestasi
dalam olahraga.
c. Tanggung
jawab seperti mandiri, berinisiatif, tekun, ulet, percaya diri, agresif dan
punya hasrat untuk unggul.
d. Partisipasi
seperti aktif, memiliki jiwa sosialbilitas tinggi, mampu bergaul, kooperatif atau suka bekerja sama, mudah menyesuaikan, punya
rasa humor.
e. Status
seperti meliputi kedudukan sosial- ekonomi yang cukup tinggi,
popular dan tenar.
Kemampuan
karakteristik yang harus dimiliki pemimpin:
a. Kemandirian,
berhasrat memajukan diri sendiri (individualism )
b. Besar
rasa ingin tahu dan cepat tertarik pada manusia dan benda-benda ( corius ).
c. Multi
trampil atau memiliki kepandaian beraneka ragam.
d. Memiliki
rasa humor, antusiasme tinggi, suka berkawan.
e. Perfeksionis,
selalu ingin mendapatkan yang sempurna.
f. Mudah
menyesuaikan diri, adaptasinya tinggi.
g. Sabar
namun ulet, serta tidak berhenti.
h. Waspada,
peka, jujur, optimis, berani, gigih, ulet, realistis.
i.
Komunikatif, serta pandai berbicara atau
berpidato.
j.
Berjiwa wiraswasta.
k. Sehat
jasmaninya, dinamis, sanggup dan suka menerima tugas yang berat, serta berani
mengambil resiko.
l.
Tajam firasatnya dan adil
pertimbangannya.
m. Berpengetahuan
luas dan haus akan ilmu pengetahuan.
n. Memiliki
motivasi tinggi dan menyadari target atau tujuan hidupnya yang ingin dicapai,
dibimbing oleh idealisme tinggi.
o. Punya
imajinasi tinggi, daya kombinasi dan daya inovasi
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi,
kesimpulan dari analisis kemimpinan B.J.Habibie adalah Habibie sudah cukup baik
dalam menjadi pemimpin. Namun Habibie sebagai pemimpin masih kurang sabar dan
ulet, belum mampu mengendalikan emosi dan tidak waspada serta Habibie juga
kurang matang dalam melakukan pertimbangan dan mengambil suatu keputusan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar