HUJAN

NAME

BRIGITA MERLIN ANDRIANI & YAYAN APRIANSYAH

Jumat, 25 April 2014

analisis kepemimpinan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dalam suatu organisasi ataupun perusahaan dan pemerintahan sangat membutuhkan adanya suatu sistem manajemen. Pelaksanaan daripada manajemen ini sangat tergantung pada bagian-bagian yang melaksanakannya terutama pemimpin dari pelaksanakan manajemen itu sendiri. Indonesia sebagai negara yang mempunyai pemerintahan juga mempunyai manajemen tertentu dalam pemerintahannya. Manajemen pemerintahan di Indonesia ini dipimpin oleh Presiden sebagai kepala perintahan. Presiden sangat berperan penting dalam manajemen negara. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui bagaimana kepemimpinan yang baik, maka kita perlu menganalisis, apakah pelaksanaan manajemennya sesuai dengan rancangan atau tujuan manajemen yang hendak dicapai. Dalam makalah ini, kelompok kami menganalisis mengenai kepemiminan Presiden RI ke-3, B.J. Habibie.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana kepemimpinan B.J. Habibie di Indonesia ?

C.     TUJUAN PEMBAHASAN
1.      Menjelaskan kepemimpinan B.J. Habibie.

D.    MANFAAT PEMBAHASAN
1.      Mengetahui kepemimpinan B.J. Habibie.




BAB II
PENBAHASAN
1.      Sistem Kepemimpinan B.J.Habibie
B.J. Habibie merupakan sosok yang berdedikasi tinggi dan cerdas. Habibie mempunyai banyak posisi sebagai pemimpin dalam perusahaan-perusahaan, namun dalam hal memimpin negara, beliau masih harus belajar karena sebelumnya beliau belum mengenal suasana politik.
Dalam kepemimpinannya, Habibie memiliki gaya kepemimpinan dedikatif-fasilitatif guna mewujudkan sendi kepemimpinan demokratik. Selain bersifat demokrasi, Habibie juga mempunyai sifat yang sangat tegas dan cepat dalam bertindak namun beliau tidak pernah memikirkan resiko yang akan di timbulkan. Habibie juga merupakan pemimpin yang berkarakteristik tidak mau kalah pada siapapun. Hal ini tampak pada kasus Timor Timur yang berakhir pada lepasnya Timor Timur.
Pada masa kepemimpinannya, Habibie membuka kebebasan pers dan benar-benar demokratis. Beliau juga sangat terbuka dalam berbicara tetapi tidak pandai dalam mendengar, akrab dalam bergaul, tetapi tidak jarang eksplosif. Habibie adalah pemimpin yang suka melakukan uji coba tapi tetapi kurang tekun dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Gaya komunikasinya penuh spontanitas, meletup-letup, cepat bereaksi, tanpa mau memikirkan risikonya. Tatkala Habibie dalam situasi penuh emosional, ia cenderung bertindak atau mengambil keputusan secara cepat.
Kebijakan yang dikeluarkan B.J.Habibie pada masa kepemimpinannya:
a.       Bidang Ekonomi
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, B.J. Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
-          Merekapitulasi perbankan.
-          Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
-          Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika serikat hingga dibawah Rp.10.000,-.
-          Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
-          Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
-          Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
-          Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik. Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat.
-          Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
b.      Bidang Politik
-          Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik yang baru sebanyak 45 parpol.
-          Membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas dan Moch. Pakpahan.
-          Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen.
-          Membentuk tiga undang-undang demokratis yaitu,
·         UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
·         UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
·         UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
­   Menetapkan 12 ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu,
·         Tap No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum.
·         Tap No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. II/MPR/1978 tentang Pancasila Sebagai Asas Tunggal.
·         Tap No. XII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. V/MPR/1998 tentang Presiden Mendapat Mandat dari MPR untuk Memiliki Hak-Hak dan Kebijakan di Luar Batas Perundang-undangan.
·         Tap No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Hanya Dua Kali Periode.
c.       Bidang Pers
Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUUP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehungga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun  majalah.
d.      Bidang Hukum
Untuk melakukan refomasi hukum, ada beberapa hal yang dilakukan dalam pemerintahan B.J. Habibie yaitu,
1)                   Melakukan rekonstruksi atau pembongkaran watak hukum Orde Baru, baik berupa Undang-Undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan menteri.
2)                   Melahirkan 69 Undang-undang.
3)                   Penataan ulang struktur kekuasaan Kehakiman.
e.       Bidang Hankam
Di bidang Hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Polri dan ABRI.
f.       Pembentukan Kabinet
Presiden B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang diberi nama Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri, yang meliputi perwakilan dari ABRI, GOLKAR, PPP, dan PDI.
g.      Kebebasan Menyampaikan pendapat
Presiden B.J. Habibie memberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum, baik dalam rapat maupun unjuk rasa. Dan mengatasi terhadap pelanggaran dalam penyampaian pendapat ditindak dengan UU No. 28 tahun 1998.
h.      Masalah Dwifungsi ABRI
Ada beberapa perubahan yang muncul pada pemerintahan B.J. Habibie, yaitu :
-          Jumlah anggota ABRI yang duduk di kursi MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 35 orang.
-          Polri memisahkan diri dari TNI dan menjadi Kepolisian Negara
-          ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Darat,  dan Laut.
i.        Pemilihan Umum 1999
Untuk melaksanakan Pemilu yang diamanatkan oleh MPR, B.J. Habibie mengadakan beberapa perubahan yaitu,
­   Menggunakan asas Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)
­   Mencabut 5 paket undang-undang tentang politik yaitu undang-undang tentang Pemilu; Susunan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang MPR/DPR; Partai Politik dan Golkar; Referendum; serta Organisasi Massa
­   Menetapkan 3 undang-undang politik baru yaitu Undang-undang Partai Politik; Pemilihan Umum; dan Susunan serta kedudukan MPR, DPR, dan DPRD
­   Badan pelaksana pemilihan umum dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang terdiri atas wakil dari pemerintahan dan partai politik serta pemilihan umum.

Dalam kepemimpinannya, Habibie memiliki prinsip, sikap, dan kebijakan sebagai berikut:
a.       Saya harus banyak mendengar dan tidak boleh terbuka menceritakan kepada siapa saja apa yang akan direncanakan dan dilakukan. Termasuk kepada istri, anak, adik, keluarga, kawan dekat dan sebagainya saya harustertutup. Ini adalah keputusan yang harus diambil dan paling berat untuk dilaksanakan karena bertentangan dengan prilaku, karakter dan sifat saya yang sangat bebas, terbuka dan transparan.
b.      Saya mewarisi bentuk institusi kepresidenan yang sangat berkuasa dalam lingkungan  dan budaya feodal.  Hal ini harus segera saya akhiri, tanpa memberi kesan yang dapat disimpulkan sebagai “penguasa” yang lemah dan takut.
c.       Tahanan politik harus segera dilepaskan dan tidak boleh lagi terjadi bahwa orang yang bertentangan dengan pendapat atau rencana Presiden, harus dimasukkan ke dalam penjara, kecuali mereka yang terbukti telah melaksanakan tindakan criminal.
d.      Kebebasan berbicara, kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, dan kebebasan unjuk rasa harus segera dilaksanakan.
e.       Saya menyada ri dan dapat mengerti, jikalau yang pernah dirugikan dalam masa Orde Baru menilai negatif, bahkan bersikap anti kepada saya karena kedudukan dan kedekatan saya dengan kekuasaan selama hampir 25 tahun lamanya, serta menganggap saya ikut bertanggung jawab at as terjadinya multikrisis yang dihadapi. Oleh karena itu, sikap saya dalam menghadapi semua persoalan harus arif dan toleran demi persatuan dan kesatuan dua ratus juta lebih penduduk Indonesia.
f.       DPR dan MPR harus diberi legitimasi yang kuat berdasarkan pemilu yang demokratis.  Dan kesempatan terbuka untuk mendirikan partai politik apa saja, diperbolehkan asal tidak melanggar UUD  ’45  dan Ketetapan MPR. Untuk itu saya harus berkonsultasi dengan MPR.
g.      Sidang Istimewa MPR harus segera diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk memberi dasar hukum bagi reformasi dan pemilu yang dibutuhkan. Hanya dengan demikian, suatu revolusi dan khaos, yang bisa memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dapat dicegah.
Suatu kepemimpinan akan terbentuk dengan baik apabila mempunyai kekuasaan, kewibawaan, dan kemampuan. Dalam suatu kepemimpinan, tentu kita mengharapkan adanya kepemimpinan yang baik. Meski dalam pelaksanaannya pemimpin mempunyai teori, pendekatan, dan cara komunikasi yang berbeda, pada dasarnya pemimpin yang baik mempunyai kelebihan dan kemampuan yang menjadi syarat bagi pemimpin untuk menjadi seorang pemimpin yang baik.
Beberapa kelebihan yang harus dimiliki pemimpin:
a.       Kapasitas seperti kecerdasan, kewaspadaan, kemampuan berbicara (verbal facility ), keaslian, kemampuan manilai.
b.      Prestasi (echievement ) seperti gelar kesarjanaan, ilmu pengetahuan, perolehan prestasi dalam olahraga.
c.       Tanggung jawab seperti mandiri, berinisiatif, tekun, ulet, percaya diri, agresif dan punya hasrat untuk unggul.
d.      Partisipasi seperti aktif, memiliki jiwa sosialbilitas tinggi, mampu bergaul, kooperatif  atau suka bekerja sama, mudah menyesuaikan, punya rasa humor.
e.       Status seperti meliputi kedudukan sosial- ekonomi yang cukup tinggi,
popular dan tenar.
                        Kemampuan karakteristik yang harus dimiliki pemimpin:
a.       Kemandirian, berhasrat memajukan diri sendiri (individualism )
b.      Besar rasa ingin tahu dan cepat tertarik pada manusia dan benda-benda ( corius ).
c.       Multi trampil atau memiliki kepandaian beraneka ragam.
d.      Memiliki rasa humor, antusiasme tinggi, suka berkawan.
e.       Perfeksionis, selalu ingin mendapatkan yang sempurna.
f.       Mudah menyesuaikan diri, adaptasinya tinggi.
g.      Sabar namun ulet, serta tidak berhenti.
h.      Waspada, peka, jujur, optimis, berani, gigih, ulet, realistis.
i.        Komunikatif, serta pandai berbicara atau berpidato.
j.        Berjiwa wiraswasta.
k.      Sehat jasmaninya, dinamis, sanggup dan suka menerima tugas yang berat, serta berani mengambil resiko.
l.        Tajam firasatnya dan adil pertimbangannya.
m.    Berpengetahuan luas dan haus akan ilmu pengetahuan.
n.      Memiliki motivasi tinggi dan menyadari target atau tujuan hidupnya yang ingin dicapai, dibimbing oleh idealisme tinggi.
o.      Punya imajinasi tinggi, daya kombinasi dan daya inovasi 











BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi, kesimpulan dari analisis kemimpinan B.J.Habibie adalah Habibie sudah cukup baik dalam menjadi pemimpin. Namun Habibie sebagai pemimpin masih kurang sabar dan ulet, belum mampu mengendalikan emosi dan tidak waspada serta Habibie juga kurang matang dalam melakukan pertimbangan dan mengambil suatu keputusan.














DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar